Assalamualaikum.warahmatullahi wabarakatuh,teman-teman sekalian di bawah ini adalah makalah yang saya buat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Hukum Konstitusi,yang bertemakan ARTI PENTING KEBERLAKUAN KONSTITUSI PADA NEGARA HUKUM,semoga dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
TUGAS MAKALAH HUKUM KONSTITUSI
URGENSI DI BUTUHKANNYA KONSTITUSI PADA NEGARA HUKUM
OLEH :
NAMA : ILHAM KASWANTO
NIM : H1 A1 14 103
KELAS : B
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Inayahnya
sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun
isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah
satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam URGENSI DI BUTUHKANNYA KONSTITUSI DALAM SEBUAH NEGARA HUKUM.
Harapan saya semoga
makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca,
sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui
masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh
kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Kendari, Desember 2015
Ilham
Kaswanto