Verba volant scripta manent

Kata-kata biasanya tidak berbekas sedangkan apa yang ditulis tetap ada.

Ut sementem feceris ita metes

Siapa yang menanam sesuatu dialah yang akan memetik hasilnya. Siapa yang menabur angin dialah yang akan menuai badai.

Adi et alteram partem atau audiatur et altera pars

Bahwa para pihak harus didengar.

Bis de eadem re ne sit acto atau Ne bis in idem

Mengenai perkara yang sama dan sejenis tidak boleh disidangkan untuk yang keduakalinya.

Erare humanum est, turpe in errore perseverare

Membuat kekeliruan itu manusiawi, namun tidaklah baik untuk mempertahankan terus kekeliruan.

Kamis, 21 April 2016

ANALISIS HUKUM DELIK-DELIK DI LUAR KUHP



ANALISIS HUKUM
 TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1998
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN


OLEH :

NAMA       : ILHAM  KASWANTO
NIM           : H1 A1 14 103
KELAS      : B

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2016


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya dan sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah menuntun dari jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang benderang sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Analisis Hukum Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Perbankan.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam penyusunan makalah ini semoga terus berkarya mewujudkan tulisan-tulisan yang mengacu terwujudnya generasi masa depan yang lebih baik. Penulis berharap, semoga informasi yang ada dalam makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, banyak kekurangan dan kesalahan. Penulis menerima kritik dan saran guna kesempurnaan makalah ini.

                                                                                                   Kendari,      April  2016


                                                                                                   Ilham Kaswanto


Rabu, 06 Januari 2016

Urgensi Di Butuhkanya Konstitusi Pada Sebuah Negara Hukum



 Assalamualaikum.warahmatullahi wabarakatuh,teman-teman sekalian di bawah ini adalah makalah yang saya buat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Hukum Konstitusi,yang bertemakan ARTI PENTING KEBERLAKUAN KONSTITUSI PADA NEGARA HUKUM,semoga dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.



TUGAS MAKALAH HUKUM KONSTITUSI
URGENSI DI BUTUHKANNYA KONSTITUSI PADA NEGARA HUKUM



OLEH :

                          NAMA     : ILHAM KASWANTO
                          NIM          : H1 A1 14 103
                          KELAS     : B


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Inayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam URGENSI DI BUTUHKANNYA KONSTITUSI DALAM SEBUAH NEGARA HUKUM.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Kendari,         Desember 2015



                                                                                                                             Ilham Kaswanto