ANALISIS HUKUM
TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1998
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN
OLEH :
NAMA : ILHAM KASWANTO
NIM :
H1 A1 14 103
KELAS : B
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya dan
sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang
telah menuntun dari jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang benderang
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Analisis Hukum
Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Perbankan.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam
penyusunan makalah ini semoga terus berkarya mewujudkan tulisan-tulisan yang
mengacu terwujudnya generasi masa depan yang lebih baik. Penulis berharap,
semoga informasi yang ada dalam makalah ini dapat berguna bagi penulis
khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, banyak kekurangan dan
kesalahan. Penulis menerima kritik dan saran guna kesempurnaan makalah ini.
Kendari, April 2016
Ilham Kaswanto