Salam terhangat semuanya, pada kesempatan kali ini saya memposting lagi dengan judul sejarah singkat dan peran pengantar ilmu hukum
Sejarah Singkat Dan
Peran Pengantar Ilmu Hukum
A. Sejarah Singkat
Pengantar Ilmu Hukum
Pengantar Ilmu hukum
tidak tercipta begitu saja tetapi mempunyai sejarah tersendiri,Pengantar ilmu
hukum berasal dari terjemahan bahasa belanda”Inleiding tot de
rechtswetenschap”istilah ini dipakai tahun 1920 dan dimasukkan dalam Hoger
Onderwijs Wet,atau undang-undang Perguruan Tinggi di negeri Belanda.
Inleiding tot de
rechtswetenschap ini adalah sebagai pengganti dari istilah”Encyclopaedie der
rechtswetenschap yaitu suatu istilah yang di pergunakan di negeri belanda.
Di Indonesia sendiri
Inleiding tot de rechtswetenschap telah dikenal sejak tahun 1942 dengan
didirikannya Rechts Hoge School ( Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia.
Sedangkan untuk
Pengantar ilmu Hukum pertama kali dipergunakan di perguruan tinggi Universitas
Gajah Mada pada tanggal 3 Maret 1946.
B. Peran Dan Fungsi
PIH
1. Memberikan introduksi atau memperkenalkan segala
masalah yang berhubungan dengan hukum.
2. Berusaha untuk menjelaskan tentang keadaan,inti,maksud
dan tujuan dari bagian-bagian yang penting dari pada hukum.
3. Memperkenalkan ilmu hukum yaitu pengetahuan yang
mempelajari segala seluk- beluk daripada hukum dalam segala bentuk dan
manifestasinya.
4. Merupakan dasar dalam rangka studi hukum,Tanpa
memahami Pengantar Ilmu Hukum secara tuntas dan seksama tidak akan dapat
diperoleh pengertian yang baik tentang berbagai cabang Ilmu Hukum.Dengan
demikian sudah tepatlah apabila Pengantar Ilmu Hukum juga dinamakan Basis
Leervak atau mata kuliah dasar dari pelajaran hukum.
5. Mengkualifikasikan mata pelajaran pendahuluan kearah
ilmu pengetahuan hukum pada tingkat persiapan.
page 2......
0 komentar:
Posting Komentar