lanjutan..........
Pendefinisian secara
fungsional
Terhadap definisi yang
bersifat institusional ini, tidak memberikan sebuah kegairahan akademik ilmu
politik.Sejumlah pandangan dan kritik terhadap pendefinisian institusional itu
terus berkembang.Mereka memandang bahwa definisi secara institusional, tampak
pasif dan formalistic.
Sebagai reaksi terhadap
definisian politik secara fungsional ini, memunculkan ilmuwan politik yang
menggunakan konteks fungsi dan aktivitas politik yang dinamis sebagai cirri
khas dari kajian ilmu politik Pendefinisian ini didasari suatu asumsi bahwa
lembaga-lembaga politik merupakan sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari
pengawasan faktor-faktor non yuridis.
Dalam real politics,
kelompok-kelompok berkepentingan (pressure group) adalah kelompok yang turut
menumbuhkembangkan dinamika politik.Oleh karena itu pula, aktivitas lobbying,
tekanan politik, pendapat umum atau opini, merupakan bagian dari ilmu politik
itu sendiri.Definisi ini sangat tegas, ilmu politik itu berkaitan erat dengan
aktivitas politik itu sendiri, baik dalam konteks interaksi antar individu,
antara individu dengan negara, maupun aktivitas antara negara dengan
negara.salah satu diantara hubungan antara individu dengan negara, adalah
pelaksanaan pemilihan umum.
Pemilihan umum, bukan
merupakan sebuah alat atau organisasi negara.Pemilu adalah aktivitas politik,
atau fungsi dari sebuah sistem sosial demokrasi.Namun demikian, Pemilu sudah
pasti sangat jelas identitas kepolitisannya. Jika menggunakan definisi
institusional, maka masalah pemilu ini tidak akan dapat dijelaskan dengan baik.
Oleh karena itu, pemilu sebagai sebuah aktivitas politik, hanya bisa dijelaskan
melalui pendekatan fungsional dari ilmu politik itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar