Selasa, 11 November 2014

ilmu politik dan sosial secara fungsional

lanjutan..........
Pendefinisian secara fungsional

Terhadap definisi yang bersifat institusional ini, tidak memberikan sebuah kegairahan akademik ilmu politik.Sejumlah pandangan dan kritik terhadap pendefinisian institusional itu terus berkembang.Mereka memandang bahwa definisi secara institusional, tampak pasif dan formalistic.

Sebagai reaksi terhadap definisian politik secara fungsional ini, memunculkan ilmuwan politik yang menggunakan konteks fungsi dan aktivitas politik yang dinamis sebagai cirri khas dari kajian ilmu politik Pendefinisian ini didasari suatu asumsi bahwa lembaga-lembaga politik merupakan sesuatu yang dinamis yang tidak luput dari pengawasan faktor-faktor non yuridis.

Dalam real politics, kelompok-kelompok berkepentingan (pressure group) adalah kelompok yang turut menumbuhkembangkan dinamika politik.Oleh karena itu pula, aktivitas lobbying, tekanan politik, pendapat umum atau opini, merupakan bagian dari ilmu politik itu sendiri.Definisi ini sangat tegas, ilmu politik itu berkaitan erat dengan aktivitas politik itu sendiri, baik dalam konteks interaksi antar individu, antara individu dengan negara, maupun aktivitas antara negara dengan negara.salah satu diantara hubungan antara individu dengan negara, adalah pelaksanaan pemilihan umum.


Pemilihan umum, bukan merupakan sebuah alat atau organisasi negara.Pemilu adalah aktivitas politik, atau fungsi dari sebuah sistem sosial demokrasi.Namun demikian, Pemilu sudah pasti sangat jelas identitas kepolitisannya. Jika menggunakan definisi institusional, maka masalah pemilu ini tidak akan dapat dijelaskan dengan baik. Oleh karena itu, pemilu sebagai sebuah aktivitas politik, hanya bisa dijelaskan melalui pendekatan fungsional dari ilmu politik itu sendiri.

0 komentar: