PENGERTIAN SENTRALISASI
Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah
daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri
berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan
Republik Indonesia. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam
keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai pengaturan
kewenangan. Di Indonesia sistem sentralisasi pernah diterapkan pada zaman
kemerdekaan hingga orde baru.
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada
sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur
organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia
sebelum adanya otonomi daerah. Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di
mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang
berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan
sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat
tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan
pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir
seluruhnya oleh pemerintah pusat.
0 komentar:
Posting Komentar