Selasa, 11 November 2014

ilmu politik dan sosial secara institusional

lanjutan.......

Pendefinisian secara institusional
Konsep institusional yang dimaksudkan di sini, yaitu kelembagaan.Dengan kata lain, terdapat sejumlah ilmuwan politik yang mendefinisikan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari lembaga-lembaga politik, seperti negara, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya berdasarkan struktur dan dokumen-dokumen resmi tentang lembaga-lembaga yang bersangkutan.

Dillon, Leiden dan Stewart mengatakan bahwa ilmu politik adalah ‘the scientific study of the organization of the state and its government and the political activity of its citizens’.Dalam pandangan ini, ilmu politik lebih ditekankan pada studi mengenai organisasi kenegaraan dan pemerintahannya, termasuk di dalamnya adalah aktivitas warga negaranya itu sendiri.

Dari contoh pendefinisian ilmu politik tersebut, terang sudah bagi kita bahwa ilmu politik, adalah ilmu yang mempelajarai bentuk negara, struktur organisasi kenegeraan, alat-alat negara atau perangkat kenegaraan dalam menjalan roda pemerintahan guna mencapai tujuan kenegaraan itu sendiri.dalam batasan tertentu, pada sisi inilah, definisi ilmu politik bersinggungan erat dengan ilmu negara atau ilmu tata negara.

Perbedaan definisi ketiga ilmu tersebut adalah pada titik tekan kajian.Ilmu negara, merupakan ilmu yang bersifat general dan abstrak di dalam mempelajari sebuah negara, misalnya hakikat negara, tujuan negara dan sejarah terbentuk negara.sedangkan ilmu tata negara, adalah ilmu negara yang lebih spesifik, terfokus pada sebuah sistem ketatanegaraan sebuah negara. Dalam ilmu tata negara ini, dipelajari sebuah susunan keorganisasian.


Pandangan lain, yang sejalan dengan pemikiran ini, yaitu Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics menyatakan: ‘Political science is the study of the state, its aims and purposes… the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members and other states’. J. Barent mengungkapkan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara, yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Ilmu Politik mempelajari negara-negara itu melaksanakan tugas-tugasnya’,

0 komentar: