Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Politik.
Hukum Tata Negara mempelajari peraturan-peraturan hukum yang
mengatur organisasi kekuasaan Negara, sedangkan Ilmu Politik mempelajari
kekuasaan dilihat dari aspek perilaku kekuasaan tersebut. Setiap produk
Undang-Undang merupakan hasil dari proses politik atau keputusan politik karena
setiap Undang-Undang pada hakekatnya disusun dan dibentuk oleh Lembaga-Lembaga
politik, sedangkan Hukum Tata Negara melihat Undang-Undang adalah produk hukum
yang dibentuk oleh alat-alat perlengkapan
Negara yang diberi wewenang melalui prosedur dan tata cara
yang sudah ditetapkan oleh Hukum Tata Negara.
Dengan kata lain Ilmu Politik melahirkan manusia-manusia
Hukum Tata Negara sebaliknya Hukum Tata Negara merumuskan dasar dari perilaku
politik/kekuasaan. Menurut Barrents, Hukum Tata Negara ibarat sebagai kerangka
manusia, sedangkan Ilmu Politik diibaratkan sebagai daging yang membalut
kerangka tersebut.
page 2.....
2 komentar:
Ff😍😊😍😊😊😊😍😊😊😍😊😊😍😊😍😊😍😊😊😍😊😍😊😊😊😊😍😊😝😘😘😘😝😘😘😘😍😊😝😘😝😘😝😘😊😊😝😘😝😊😊😊😍😊😊😊😊😊😊😍😊😊😊😊😊😝😊😊😊😝😊😝😊😝😊😘😘😝😘😝😘😘😘😘😘😝😘😘😘😘😘😍😊😊😊😊😊😊☺☺☺☺☺😇
Jawaban ye sangat bagus
Posting Komentar