Jumat, 21 November 2014

Jenis-jenis Pengendalian Sosial

Jenis-jenis Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial di dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Pengendalian Sosial Eksternal
Pengendalian sosial secara eksternal adalah pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan di suatu daerah atau di dalam pemerintahan negara. Pengendalian sosial jenis ini bertujuan agar para wakil rakyat yang duduk di dalam pemerintahan itu mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketetapan undang-undang yang berlaku.

Biasanya pengendalian sosial yang dilakukan masyarakat menyangkut berjalannya sistem pemerintahan ini dilakukan dengan cara mengawasi jalannya pemerintahan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di pemerintahan, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat atau dengan melakukan unjuk rasa jika ternyata di dalam praktiknya banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalam sistem pemerintahan.
2. Pengendalian Sosial Internal
Pengendalian sosial secara internal biasanya dilakukan oleh para penguasa atau oleh orang-orang yang berada di dalam pemerintahan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di dalam suatu negara atau daerah tertentu.
Pengendalian sosial ini bertujuan untuk mengawasi perilaku-perilaku yang menyimpang di dalam masyarakat dan melakukan tindakan pencegahan atau penanggulangan terhadap penyimpangan tersebut.
3. Pengendalian Sosial Berupa Tindakan Persuasif
Pengendalian sosial yang berupa tindakan persuasif adalah pengendalian sosial berupa tindakan-tindakan pencegahan terjadinya penyimpangan sosial di dalam masyarakat dengan cara melakukan pendekatan tanpa mengandung unsur pemaksaan.
Pengendalian sosial jenis ini bisa berupa pendekatan secara personal yang dilakukan oleh guru dalam menangani siswanya yang memiliki perilaku menyimpang seperti suka menyontek, suka berkelahi atau perilaku penyimpangan lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada di dalam sekolah.
4. Pengendalian Sosial Berupa Tindakan Koersif
Pengendalian sosial yang berupa tindakan koersif adalah pengendalian sosial dengan cara paksaan berikut ada sanksi atau hukuman yang dilakukan bagi para pelaku penyimpangan sosial atau para pelaku tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat untuk memberikan efek jera agar si pelaku tidak mengulangi perilakunya tersebut. Misalnya saja adalah sanksi hukum bagi para pencuri.
Penerapan Pengendalian Sosial di Dalam Masyarakat
Melihat pentingnya pengendalian sosial di dalam masyarakat maka penerapan pengendalian sosial sangat penting untuk dilakukan agar dapat menciptakan masyarakat yang tenteram, aman dan terkendali. Banyaknya perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pelaku penyimpangan sosial juga merupakan penentu utama pentingnya pengendalian sosial dilakukan secara efektif dan konsisten di dalam masyarakat yang terdiri dari manusia dengan berbagai macam perilaku dan karakter.
Ada banyak cara untuk menerapkan pengendalian sosial dalam mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat. Cara yang paling sering dilakukan di dalam masyarakat adalah penerapan aturan dan norma-norma yang sesuai dengan adat istiadat setempat.
Biasanya pengendalian sosial yang menyangkut peraturan adat ini tidak berupa peraturan yang tertulis namun peraturan yang dilisankan dari mulut ke mulut. Dan penerapan peraturan adat yang merupakan salah satu cara pengendalian sosial ini adalah dengan cemooh, pengucilan dan isolasi dari lingkungan masyarakat terhadap para pelaku penyimpangan sosial.
Contohnya adalah cemooh yang diberikan kepada masyarakat dengan perilaku menyimpang, menyimpang dari peraturan tata krama tidak tertulis di masyarakat. Cemooh tersebut bisa dikategorikan sebagai sebuah upaya pengendalian sosial oleh masyarakat lainnya. Harapannya adalah agar orang tersebut mengubah sikapnya dan mulai bermasyarakat dengan baik.
Penerapan pengendalian sosial dalam bentuk lain adalah dengan pemberian teguran jika perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pelaku penyimpangan tersebut masih dalam batas toleransi norma masyarakat yang ada. Teguran tersebut dapat berupa kritikan terbuka baik secara tertulis maupun secara lisan kepada pelaku penyimpangan atau dapat pula dilakukan dengan teguran setengah paksaan.
Contohnya di dalam masyarakat adalah teguran terhadap para pemabuk atau preman yang sering melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. JIka teguran tidak memberikan efek perubahan sama sekali terhadap pelaku penyimpangan, maka penerapan pengendalian sosial berikutnya adalah dengan sanksi atau hukuman yang dapat memberikan efek jera agar pelaku penyimpangan tidak mengulangi perbuatan.

Sanksi atau hukuman sebagai salah satu bentuk penerapan pengendalian sosial di dalam masyarakat hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang memang memegang hak dan kewajiban dalam menegakkan peraturan di dalam masyarakat tersebut. Orang-orang yang memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan tindakan pengendalian sosial ini misalnya pihak yang berwajib seperti polisi, aparat keamanan setempat, pihak pengadilan atau ketua adat.

terima kasih,,,semoga bermanfaat

0 komentar: