Jenis-jenis Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial di dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Pengendalian Sosial Eksternal
Pengendalian sosial secara
eksternal adalah pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk
mengawasi jalannya pemerintahan di suatu daerah atau di dalam pemerintahan negara.
Pengendalian sosial jenis ini bertujuan agar para wakil rakyat yang duduk di
dalam pemerintahan itu mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai
kemanusiaan dan ketetapan undang-undang yang berlaku.
Biasanya pengendalian sosial yang
dilakukan masyarakat menyangkut berjalannya sistem pemerintahan ini dilakukan
dengan cara mengawasi jalannya pemerintahan melalui wakil-wakil rakyat yang
duduk di pemerintahan, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat atau dengan melakukan
unjuk rasa jika ternyata di dalam praktiknya banyak terjadi
penyimpangan-penyimpangan di dalam sistem pemerintahan.
2. Pengendalian Sosial Internal
Pengendalian sosial secara
internal biasanya dilakukan oleh para penguasa atau oleh orang-orang yang
berada di dalam pemerintahan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya
pemerintahan agar sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di dalam
suatu negara atau daerah tertentu.
Pengendalian sosial ini bertujuan
untuk mengawasi perilaku-perilaku yang menyimpang di dalam masyarakat dan
melakukan tindakan pencegahan atau penanggulangan terhadap penyimpangan
tersebut.
3. Pengendalian Sosial Berupa
Tindakan Persuasif
Pengendalian sosial yang berupa
tindakan persuasif adalah pengendalian sosial berupa tindakan-tindakan
pencegahan terjadinya penyimpangan sosial di dalam masyarakat dengan cara
melakukan pendekatan tanpa mengandung unsur pemaksaan.
Pengendalian sosial jenis ini
bisa berupa pendekatan secara personal yang dilakukan oleh guru dalam menangani
siswanya yang memiliki perilaku menyimpang seperti suka menyontek, suka
berkelahi atau perilaku penyimpangan lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan
yang ada di dalam sekolah.
4. Pengendalian Sosial Berupa
Tindakan Koersif
Pengendalian sosial yang berupa
tindakan koersif adalah pengendalian sosial dengan cara paksaan berikut ada
sanksi atau hukuman yang dilakukan bagi para pelaku penyimpangan sosial atau
para pelaku tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di
dalam masyarakat untuk memberikan efek jera agar si pelaku tidak mengulangi
perilakunya tersebut. Misalnya saja adalah sanksi hukum bagi para pencuri.
Penerapan Pengendalian Sosial di
Dalam Masyarakat
Melihat pentingnya pengendalian
sosial di dalam masyarakat maka penerapan pengendalian sosial sangat penting
untuk dilakukan agar dapat menciptakan masyarakat yang tenteram, aman dan
terkendali. Banyaknya perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para
pelaku penyimpangan sosial juga merupakan penentu utama pentingnya pengendalian
sosial dilakukan secara efektif dan konsisten di dalam masyarakat yang terdiri
dari manusia dengan berbagai macam perilaku dan karakter.
Ada banyak cara untuk menerapkan
pengendalian sosial dalam mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi di dalam
masyarakat. Cara yang paling sering dilakukan di dalam masyarakat adalah
penerapan aturan dan norma-norma yang sesuai dengan adat istiadat setempat.
Biasanya pengendalian sosial yang
menyangkut peraturan adat ini tidak berupa peraturan yang tertulis namun
peraturan yang dilisankan dari mulut ke mulut. Dan penerapan peraturan adat
yang merupakan salah satu cara pengendalian sosial ini adalah dengan cemooh,
pengucilan dan isolasi dari lingkungan masyarakat terhadap para pelaku
penyimpangan sosial.
Contohnya adalah cemooh yang
diberikan kepada masyarakat dengan perilaku menyimpang, menyimpang dari
peraturan tata krama tidak tertulis di masyarakat. Cemooh tersebut bisa
dikategorikan sebagai sebuah upaya pengendalian sosial oleh masyarakat lainnya.
Harapannya adalah agar orang tersebut mengubah sikapnya dan mulai bermasyarakat
dengan baik.
Penerapan pengendalian sosial
dalam bentuk lain adalah dengan pemberian teguran jika perilaku menyimpang yang
dilakukan oleh pelaku penyimpangan tersebut masih dalam batas toleransi norma
masyarakat yang ada. Teguran tersebut dapat berupa kritikan terbuka baik secara
tertulis maupun secara lisan kepada pelaku penyimpangan atau dapat pula
dilakukan dengan teguran setengah paksaan.
Contohnya di dalam masyarakat
adalah teguran terhadap para pemabuk atau preman yang sering melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan orang lain. JIka teguran tidak memberikan efek
perubahan sama sekali terhadap pelaku penyimpangan, maka penerapan pengendalian
sosial berikutnya adalah dengan sanksi atau hukuman yang dapat memberikan efek
jera agar pelaku penyimpangan tidak mengulangi perbuatan.
Sanksi atau hukuman sebagai salah
satu bentuk penerapan pengendalian sosial di dalam masyarakat hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang yang memang memegang hak dan kewajiban dalam
menegakkan peraturan di dalam masyarakat tersebut. Orang-orang yang memiliki
hak dan kewajiban untuk melakukan tindakan pengendalian sosial ini misalnya
pihak yang berwajib seperti polisi, aparat keamanan setempat, pihak pengadilan
atau ketua adat.
terima kasih,,,semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar