Tujuan
otonomi daerah
Adapun
tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut:
1.
Peningkatan
pelayanan masyarakat yang semakin baik.
2.
Pengembangan
kehidupan demokrasi.
3.
Keadilan nasional.
4.
Pemerataan wilayah
daerah.
5.
Pemeliharaan
hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka
keutuhan NKRI.
6.
Mendorong untuk
memberdayakan masyarakat.
7.
Menumbuhkan
prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan
peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Secara
konseptual, di Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan
politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan
melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk
mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui
pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara
pusat dan daerah, termasuk sumber kuangan, serta pembaharuan manajemen
birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai
dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan
Indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar