Selasa, 18 November 2014

fenomena sosial

Fenomena Sosial


Kita tentu sering mendengar istilah fenomena sosial. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan suatu gejala tidak biasa yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, fenomena sosial dalam ilmu sosial juga sering dikaitkan dengan lahirnya sebuah teori sosial. Teori merupakan kerangka berpikir yang dituangkan secara ilmiah yang menunjukkan suatu fenomena dan dapat digunakan untuk menunjukkan fenomena lainnya.
Fenomena sosial lahir dari perilaku manusia dalam kehidupan sosialnya dan membentuk suatu gejala-gejala sosial menjadi sebuah fakta atau kondisi tertentu. Pembentukan suatu fenomena ini membutuhkan waktu serta gejala yang berulang-ulang dan diikuti oleh banyak orang sehingga menjadi perhatian masyarakat. Manusia sebagai subyek munculnya fenomena ini merupakan makhluk dengan sifat yang berbeda-beda, tetapi cenderung kepada hal-hal yang menuju pada suatu kesamaan.
Sifat manusia yang demikian, menjadikan manusia gemar untuk meniru. Oleh karena itu, ketika suatu gejala sosial ditiru oleh beberapa kelompok manusia, terjadi berulang-ulang, dan semakin banyak, maka gejala tersebut akan menjadi suatu fenomena sosial.
Misalnya saja, suatu gejala sosial tentang kegemaran anak remaja terhadap grup musik Korea yang dikenal dengan K-Pop. Semakin banyak orang yang meniru untuk menyukai K-Pop dan hal ini berlangsung dalam kurun waktu tertentu, maka kegemaran remaja terhadap K-Pop menjadi sebuah fenomena bersifat sosial.
Memandang Geng Motor sebagai Fenomena Sosial
Akhir-akhir ini, masyarakat dicemaskan oleh fenomena keberadaan geng motor. Kecemasan ini dipicu oleh beberapa tindakan pidana yang melibatkan geng motor sebagai pelakunya. Geng motor merupakan sebutan bagi kelompok pengendara sepeda motor yang dinilai memiliki tindakan mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Keberadaan geng motor sebagai fenomena yang bersifat sosial dapat kita lihat dari banyaknya spanduk atau media informasi massa yang menyatakan keberatan dan menolak keberadaan geng motor di suatu lingkungan masyarakat.
Kecemasan dan kekhawatiran masyarakat terhadap geng motor adalah tindakannya yang anarkis hingga dapat menghilangkan nyawa orang lain. Kecemasan tersebut membesar ketika beberapa berita mengenai pembunuhan melibatkan geng motor sebagai pelakunya.
Dalam melakukan aksi kriminalnya, geng motor kerap menggunakan sepeda motor dan mengambil sepeda motor milik korbannya. Meski demikian, tindakan geng motor menjadi berbeda dengan perampokan motor biasa.
Hal ini dikarenakan tindakan kriminal yang dilakukan geng motor tidak hanya itu. Geng motor kerap ‘berperang’ dengan geng motor lainnya. ‘Perang’ yang mereka lakukan terkadang didasari oleh hal-hal kecil yang tidak layak untuk menjadi sebuah motif pembunuhan. Persaingan yang terjadi antaranggota geng motor inilah yang menjadi titik awal perilaku kriminal yang dilakukan oleh geng motor.
Selain tindak kriminal yang dilakukan oleh geng motor, hal lain yang menjadi perhatian dalam fenomena ini adalah anggota geng motor diikuti oleh remaja-remaja usia sekolah. Geng motor ini biasanya beranggotakan anak-anak usia SMP dan SMA, usia yang seharusnya digunakan untuk belajar dengan giat dan menggali potensi diri yang positif dan bermanfaat.
Secara psikologis, anak remaja usia SMP dan SMA memang usia seorang remaja sedang mencari jati diri, merasakan dirinya beranjak menuju dewasa, selalu penasaran, dan ingin merasakan berbagai hal, termasuk hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh siapa pun, apalagi dilakukan pada usia mereka.
Kondisi psikologis anak remaja yang sedang melakukan pencarian jati diri, menjadikan tindakan-tindakan heroik yang memiliki kecenderungan melanggar hukum dan memacu adrenalin, sebagai tindakan yang menarik bagi mereka.
Keinginan untuk dipandang dan menjadi hebat mendorong mereka untuk mencuri perhatian orang-orang di sekitar mereka. Sayangnya geng motor merupakan cara yang salah untuk mendapatkan perhatian atau dipandang hebat. Selain itu, ideologi dan nilai-nilai yang diterapkan geng motor kepada mereka merupakan nilai-nilai dendam dan kejahatan yang belum mampu disaring dengan baik oleh anak remaja seusia mereka.
Fenomena sosial terkait dengan geng motor dapat dihapuskan dengan upaya dan kerja sama yang dilakukan oleh berbagai pihak. Pihak-pihak yang dimaksud adalah orangtua, sekolah, kepolisian, dan masyarakat.
Orangtua berperan penting dalam mendidik pemahaman anak terhadap suatu hal dalam pergaulan mereka dan bekal pemahaman akan nilai-nilai moral juga agama. Sekolah berperan dalam pendidikan sekaligus pengawasan pergaulan siswanya selama siswa tersebut berada di luar pengawasan langsung orang tuanya.
Artinya, sekolah menjadi media pergaulan seorang anak remaja dengan teman-temannya sehingga sekolah seharusnya mengetahui betul bentuk pergaulan seperti apa yang menjadi kegiatan mereka.
Selanjutnya adalah peran kepolisian dan masyarakat. Peran mereka dalam hal ini sama-sama memberikan pengawasan serta arahan terkait fenomena bersifat sosial yang terjadi di sekitar mereka. Artinya polisi bertindak sebagai eksekutor terhadap tindak-tindak pidana yang berpotensi dilakukan oleh geng motor, sedangkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap lingkungan mereka dengan menolak keberadaan geng motor.
Dengan penolakan masyarakat, sebuah geng motor tentu tidak akan berani mengganggu lingkungan masyarakat tersebut karena penolakan tersebut merupakan ancaman bagi keberadaan mereka.
Dengan menjalankan peranannya masing-masing, upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam menghapuskan keberadaan geng motor tentu tidak akan sia-sia. Keberadaan geng motor merupakan kemunculan fenomena yang negatif. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk menghentikannya harus dilakukan dengan serius dan fokus.
Dengan menghapuskan keberadaan geng motor, masa depan generasi  muda akan lebih baik tanpa kekerasan dan juga tindakan kriminal. Para anggota geng motor yang mayoritas masih berusia remaja ini dapat melakukan kegiatan yang lebih positif dan kreatif.
Sikap Positif dalam Memandang Suatu Fenomena Sosial
Fenomena bersifat sosial yang terjadi di tengah masyarakat sangat beragam. Dari keberagaman fenomena tersebut, terdapat fenomena yang negatif dan juga positif. Sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, kita harus dapat menyikapi suatu fenomena tersebut dengan sikap positif.
Sikap yang positif ini berlaku bagi setiap fenomena yang muncul di sekitar kita. Sikap positif bukan berarti memandang positif setiap fenomena yang terjadi, tetapi menentukan sikap yang positif bagi suatu fenomena tersebut.
Beberapa fenomena bersifat sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat saat ini di antaranya adalah korupsi, kekerasan, kemunculan jejaring sosial, kemunculan K-Pop, kemunculan artis instan, dan sebagainya.
Dari beberapa fenomena tersebut, tentu terdapat fenomena yang positif dan juga negatif. Korupsi misalnya, merupakan fenomena sosial yang negatif, sedangkan kemunculan jejaring sosial dapat menjadi fenomena yang positif. Untuk memandang fenomena sosial tersebut, diperlukan sikap-sikap positif yang dapat dilakukan, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Fenomena Sosial Lahir dari Kausalitas
Sikap positif dalam memandang suatu fenomena yang bersifat sosial harus diawali dari melihat sebab dan kemudian akibatnya. Misalnya, fenomena korupsi yang terjadi di negara ini disebabkan oleh kekuasaan hukum yang lemah. Kemudian akibat yang ditimbulkan oleh korupsi adalah kerugian negara yang terhambat dalam melaksanakan pembangunan.
Setelah melihat sebab dan akibat dari fenomena korupsi, maka sikap positif yang perlu dilakukan adalah mencari tahu dan optimis terhadap upaya yang dapat dilakukan untuk menghapuskan korupsi serta bertekad untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
2. Fenomena Sosial yang Negatif Selalu Membutuhkan Solusi
Fenomena sosial yang negatif selalu membutuhkan solusi bukan hanya sikap nyinyir terhadap suatu permasalahan. Misalnya, fenomena kekerasan yang dilakukan suatu agama tertentu terhadap agama yang lain atau kekerasan dalan satu agama.
Fenomena ini tentu membutuhkan solusi bukan hanya hujatan terhadap suatu agama. Dengan demikian, sikap positif yang dapat dilakukan adalah dengan menyumbangkan solusi atau penyelesaian masalah bagi fenomena tersebut. Caranya dapat dilakukan dengan berbagai macam bentuk, misalnya menuliskan opini dalam surat kabar mengenai fenomena tersebut dan solusinya, maupun mengadakan diskusi terbuka.
3. Memberikan Dukungan Terhadap Fenomena Sosial yang Dipandang Baik
Fenomena kemunculan jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter dapat berdampak positif bagi pemanfaat teknologi sebagai bisnis, pergaulan, penyebaran informasi, media belajar dan sebagainya.
Terhadap fenomena seperti ini, sikap positif yang dapat dilakukan adalah memberikan dukungan terhadap fenomena tersebut dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak manfaat dari kemunculan jejaring sosial. Dengan begitu, fenomena yang positif dari kemunculan jejaring sosial ini dapat berkembnag lebih baik bagi masyarakat.
Dengan bersikap positif terhadap suatu fenomena sosial, kita dapat lebih bijak dan rasional dalam memandang suatu gejala sosial. Dengan demikian, sebagai bagian dari masyarakat kita dapat berpartisipasi aktif untuk melakukan upaya-upaya maksimal menghadapi fenomena negatif dan ikut mendukung berkembangnya suatu fenomena yang positif.


0 komentar: