Selasa, 11 November 2014

ilmu sosial dan ilmu politik

ilmu sosial dan ilmu politik

Ilmu sosial atau ilmu pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.Ilmu ini berbeda dengansenidanhumaniorakarena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif.Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu.Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.

Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam.Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif.Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial.Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.

Ilmu – Ilmu sosial  bertujuan untuk mengkaji keteraturan – keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu – ilmu alamiah.Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran.Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.
Politikadalahproses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud prosespembuatan keputusan, khususnya dalamnegara.Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagaidefinisi yang berbeda mengenaihakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
1.      politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2.      politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
3.      politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
4.      politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain:kekuasaan politik,legitimasi,sistem politik,perilaku politik, partisipasi politik,proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.


Dalam perkembangan selanjutnya ilmu politik berkembang menjadi suatu disipin ilmu pengetahuan sebagai bagian dari ilmu-ilmu sosial. Ilmu politik di sini merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari negara ( struktur dan lembaganya), kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, pembagian dan pengalokasian nilai nilai dalam masyarakat. Implikasi yang lebih lanjut, dari adanya perbedaan definisi ilmu politik ini, adalah (a) terjadinya sejumlah pengembangan makna dari politik, dan (b) luas cakupan ilmu politik atau objek kajian politik yang semkain berkembang. Pada satu sisi, gejala serupa ini merupakan sebuah dinamika dan perkembangan yang menggembirakan mengenai sebuah disiplin ilmu. Namun pada sisi lain, dapat melahirkan adanya ambiguitas makna dan objek kajian ilmu politik. Untuk kepentingan penegasan politik sebagai sebuah disiplin ilmu, maka dibutuhkan upaya-upaya sistematik, untuk merinci ulang mengenai definisi atau sasaran ilmu politik.Ketiga perspektif pendefinisian ini, secara akademik bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, namun tidak dapat dipisahkan secara empirik.Artinya, kendatipun dalam kerangka teroritik bisa diddefinitifkan secara distinc (tegas berbeda), namun dalam realitas politiknya, sangat sulit untuk dipisah-pisahkan, karena antara satu dengan yang lainnya, terjadi saling berkaitan.

0 komentar: