PENGERTIAN DESENTRALISASI
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri
berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan
Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi
suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam
keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan
kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi
akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan
adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di
Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa desentralisasi
berhubungan dengan otonomi daerah. Sebab, otonomi daerah merupakan kewenangan
suatu daerah untuk menyusun, mengatur, dan mengurus daerahnya sendiri tanpa ada
campur tangan serta bantuan dari pemerintah pusat. Jadi dengan adanya
desentralisasi, maka akan berdampak positif pada pembangunan daerah-daerah yang
tertinggal dalam suatu negara. Agar daerah tersebut dapat mandiri dan secara
otomatis dapat memajukan pembangunan nasional
0 komentar:
Posting Komentar