Hello sahabat ,pada kesempatan ini saya akan memposting tentang sifat dan hakikat Negara, dimana kita ketahui bersama bahwa Ilmu Hukum sangat erat hubunganya dengan Negara sebagai salah satu objeknya, yang dimana kali ini saya akan memposting SIFAT DAN HAKIKAT NEGARA. baiklah sahabat tidak usah basa basi lagi,langsung saja ke TKP....
SIFAT HAKEKAT NEGARA
SIFAT HAKEKAT NEGARA
Ilmu Negara adalah salah satu disiplin ilmu yang objek kajianya adalah Negara.
Sebagai suatu organisasi, negara memiliki sifat yang dapat
membedakan dengan dengan organisasi yang lain , yaitu :
1. Sifat Memaksa
Negara memiliki sifat memaksa artinya negara mempunyai
kekuasaan untuk memaksa peraturan perundang‐undangan supaya ditaati demi
tercapainya ketertiban dalam masyarakat. Berarti negara memiliki kekuatan fisik
secara legal. Sarana itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum
lainnya. Contoh: dalam pelaksanaan peraturan lalu lintas. Setiap orang tanpa
kecuali, wajib mentaatinya. Karena jika tidak ditaati maka alat‐alat negara
akan menindak dan emberi sanksi hokum sesuai dengan peraturan
perundang‐undangan yang ada.
2. Sifat
Monopoli
punyai kekuasaan untuk memonopoli penetapan tujuan dan
kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak demi tercapainya
kesejahteraan. Misalnya :
- Negara dapat menyatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan negara
- Segala sumber kekayaan alam yang terkandung di dalam tubuh bumi dikuasai (dimonopoli) oleh negara.
3.
Sifat Mencakup Semua
Semua peraturan perundangan yang berlaku untuk semua orang
tanpa kecuali. Dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial yang diatur
secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
itulah tadi postingan saya, semoga bermanfaat buat sahabat dalam menambah khasanah ilmu pengetahuan yang khususnya tentang sifat dan hakikat negara........sekian dan terima kasih
itulah tadi postingan saya, semoga bermanfaat buat sahabat dalam menambah khasanah ilmu pengetahuan yang khususnya tentang sifat dan hakikat negara........sekian dan terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar