Kamis, 16 Oktober 2014

pengertian unsur-unsur Negara



HAKIKAT NEGARA
TEORI ASAL MULA TERJADINYA NEGARA 

A.     Kedudukan Manusia Kata manusia berasal dari kata “manu” (bahasa sansekerta), atau “mens” (bahasa latin) yang berarti berpikir, berakal budi. Prinsip pokok yang membedakan manusia dengan dengan makhluk lainnya adalah bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna dan tinggi derajatnya yakni terlahir di dunia dilengkapi akal pikiran yang tidak dimiliki oleh ciptaan Tuhan yang lain. Dalam kehidupannya tidak satupun manusia di dunia ini yang sama dan tidak satupun manusia didunia ini yang mampu hidup sendiri tanpa ada yang lain. Maka dalam dirinya elekat dua status yaitu manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial (makhluk monodualis)

1.      Manusia sebagai makhluk individu
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri dari jiwa dan raga serta ilengkapi potensi atau kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) yang berbedabeda antara manusia satu dengan yang lain.
2.      Manusia sebagai makhluk sosial
Menurut Aristoteles manusia sering disebut “zoon politicon” artinya manusia sebagai makhluk yang selalu ingin berkumpul dengan manusia lainnya (manusia sebagai makhluk sosial). Maka manusia hanya dapat mewujudkan potensipotensi kemanusiaannya dila hidup dalam masyarakat. Manusia memiliki arti kalau ada hubungannya dengan sesama. Manusia tidak akan berarti apaapa tanpa adanya komunikasi dengan sesamanya. Bahkan manusia mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat karena tidak mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan yang lain. Manusia juga sering disebut dengan istilah “homo homini socius” artinya manusia yang satu merupakan kawan manusia yang lain. Manusia bukan “homo homini lupus” yang artinya manusia sebagai srigala
bagi manusia yang lain.
Menurut Ghozali bahwa manusia sebagai makhluk sosial disebabkan oleh beberapa faktor:
a.       kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup manusia, hal ini hanya mungkin melalui pergaulan lakilaki dan perempuan serta keluarga.
b.      Saling membutuhkan dalam penyediaan bahan makanan, pakaian, dan pendidikan anak.
Pengingkaran terhadap kodrat manusia sebagai makhluk sosial dapat melemahkan jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial, kekeluargaan, kasih saying dan cenderung individualis, serta terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai citacita hidupnya mendorong manusia untuk hidup berkelompok dalam komunitas yang disebut masyarakat. Jadi masyarakat dalah kumpulan orangorang yang menempati suatu wilayah tertentu yang memiliki citacita atau tujuan yang sama.



B.     Pengertian dan Unsur Negara
Pengertian negara sama dengan pengertian bangsa dalam arti politis, karena negara merupakan organisasi kekuasaan politik yang dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah (legal) pada semua orang yang ada di wilayahnya.
Istilah negara berasal dari bahasa Sansekerta yaitu nagari atau nagara yang berarti kota.
Sedangkan istilah negara yang dipakai dalam ilmu kenegaraan merupakan terjemahan dari istilahistilah state (Inggris), destaat (Belanda), l’etat (Perancis) atau lostato (Nicollo Machiavelli). Istilah ini telah dikenal sejak abad ke15 yang dianggap sebagai terjemahan dari istilah latin klasik “status” yang mengandung arti keadaan tetap dan tegak atau sesuatu yang
memiliki sifat tetap dan tegak. Adapun pengertian negara dari para pakar, antara lain sebagai berikut :
     
1.      George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
2.      Hegel
 Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3.      R. Joko Soetono
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
4.      Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara  berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
5.      Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individe dan kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
6.      Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
7.      Mac Iver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
8.      Hugo de Groot (Grotius)
Negara merupakan ikatanikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan akan hukum kodrat

9.      Aristoteles
Negara (politis) adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaikbaiknya.
10.  Jean Bodin
Negara adalah suatu persekutuan dari keluargakeluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
11.  Hans Kelsen
Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
12.  Kranenberg
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.

Dari berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian Negara dapat ditinjau dari beberapa segi berikut:
             
1.      Organisasi politik
Menurut Mac Iver, negara adalah suatu lembaga yang mengikat anggotanya secara memaksa. Mac Iver kemudian memberi batasan bahwa Negara merupakan persekutuan yang bertindak melalui hukum yang direalisasikan oleh suatu pemerintah.
2.      Organisasi kekuasaan
Menurut Logemann, negara ialah suatu organisasi masyarakat yang dengan kekuasaannya mengatur dan meyelenggarakan masyarakat sebagai organisasi kekuasaan ,negara  terdiri atas berbagai fungsi dan jabatan.
3.      Organisasi kesusilaan
Menurut Hegel, negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan universal dan individual. Hegel menentang adanya pemusatan kekuasaan dalam negara dan tidak setuju dengan adanya pemungutan suara. Hegel menghendaki tidak ada kekuasaan lain selain negara.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Negara adalah bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuantujuan dari kehidupan bersama.


sekian,semoga bermanfaat bagi anda.



0 komentar: