MAKALAH PERAN POLITIK
BEBAS AKTIF
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Politik luar negeri adalah
strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan
negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku
yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk
mengikuti pilihan jalan tertentu. Dalam arti luas Politik luar negeri diartikan
sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka
hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan
nasional”.
Melalui politik luar negeri,
pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar
bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik
luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut
memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa
depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan
kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan
pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor
internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik
luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa kemerdekaan ialah
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
. Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai
landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan
UUD 1945.
Politik Luar Negeri di masa
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009 kemarin, dalam visi dan
misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri.
Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan
kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB.
Contoh beberapa peran Indonesia di dunia internasional sebagai berikut , Ketua
Komite Sanksi Rwanda, Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo, Wakil
Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan.
Baru-baru ini Indonesia berani
mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang
bersikap abstain ketika semua Negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi
sanksi pada Iran. Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia Dalam
berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan
Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di
belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain,
misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
B.Rumusan Masalah
1.Apa itu Politik Luar Negeri.
2.Bagaimana Kondisi Politik Luar Negri di Indonesia.
3.Bagaimana Pelaksanaan dan Pembangunan Politik Luar Negeri
di Indonesia.
4.Apa pengaruh Demokratisasi Sistem Politik Luar Negeri di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri suatu negara
merupakan suatu pola atau skema dari cara dan tujuan secara terbuka dan
tersembunyi dalam aksi negara tertentu terhadap negara lain ataupun sekelompok
negara lain, yang merupakan perpaduan dari tujuan dan kepentingan nasional
suatu negara. Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan
oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain, atau dalam arti
lebih luas politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh
suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri
juga berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk menentukan pilihan
tertentu.
Politik luar negeri Republik
Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam
hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang diamksud
tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui
politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam
masyarakat antar bangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia
adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat
gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang
diinginkan.
Proses pelaksanaan politik luar
negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan
keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada
faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor
internasional sebagai faktor eksternal.
B. Pengertian Politik Bebas Aktif
Republik Indonesia
Setiap negara tidak dapat
melepaskan diri dari berhubungan dengan negara lain. Hubungan internasional
dilaksanakan guna kepentingan nasional masing-masing Negara. Politik luar
negeri adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka
hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan
nasional .
Dasar Hukum Politik Luar Negeri :
1.
Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4
2.
Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan
DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
3.
Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan
Luar Negeri.
Politik luar negeri Indonesia
mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD
1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan
dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I
dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi
politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan
gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam
uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif.
A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau
oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau
negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis
giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan
menghormati kedaulatan negara lain.
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar
negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian
internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
B.A Urbani menguraikan pengertian
bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir
dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi
definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat
sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya
masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
Sementara itu Mochtar
Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian
bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif
: berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia
tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan
bersifat aktif .
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif
menurut Drs. Muh. Hatta:
1.Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan
Negara
2.Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri
untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias
doproduksi di dalam negeri
3.Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya daam
keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang
diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
4.Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan
cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.
C.Kondisi Politik Luar Negeri di Indonesia
Konsep politik luar negeri yang
bebas aktif muncul tahun 1948, agar Indonesia tidak memihak pada salah satu
blok yang ada pada masa tersebut yaitu blok barat dan blok timur. Itu juga
bukan berarti kita netral, karena Indonesia akan memilih jalur politik kita
sendiri. Meski Indonesia mengalami beberapa kali pergantian pemerintahan dan
perubahan sistem politik, konsep politik bebas aktif tidak pernah berubah dan
tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Selama ini
politik bebas aktif yang digunakan Indonesia menciptakan citra Indonesia sebagai
negara pencipta perdamaian, pembangun kepercayaan, pemecah masalah, dan
pembangun jembatan komunikasi. Hal ini sangat relevan dengan kepentingan
nasional yang ada dan kepentingan komunitas internasional di dunia
Istilah politik luar negeri bebas
dan aktif merupakan suatu istilah melekat dan istilah pelengkap pada watak dan
sifat haluan politik luar negeri yang berjiwa anti kolonialisme dan
pro-perdamaian dan tidak mengikatkan diri kepada salah satu blok kekuatan
militer serta dapat bekerjasama atas dasar hidup berdampingan secara damai.
Kebijakan politik luar negeri bebas aktif ini bukan merupakan suatu dogma yang
mati, melainkan hanya sebagai suatu pedoman dalam bertindak di antara kedua
kekuatan blok dunia pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan sekutunya vs Uni
Soviet dan sekutunya, demi kepentingan nasional dan perdamaian internasional.
Dalam suasana perang dingin yang
tidak menentu, Gerakan Non Blok tahun 1961 muncul sebagai suatu gerakan moral
dari negara-negara dunia ketiga yang berupaya untuk menjembati perang dingin
dua kekuatan raksasa tersebut guna mencegah jangan sampai terjadi konfrontnasi
terbuka apalagi perang nuklir yang dapat memusnahkan peradaban manusia.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif itu sebenarnya dapat
bersifat kenyal artinya dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat
itu walaupun prinsipnya tetap tetapi nuansanya dapat berubah.
Pedoman pelaksanaan politik luar
negeri bebas aktif Indonesia dewasa ini adalah Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999
tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang antara lain menegaskan arah
politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional dengan menitik-beratkan pada solidaritas antara negara
berkembang, mendukung kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala
bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi
kesejahteraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disyahkannya Undang-Undang
No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka
Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan politik luar negeri selalu merujuk pada
ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.
D.Pembangunan Politik Luar Negeri di Indonesia
Indonesia sebagai negara yang
berkembang terus-menerus memajukan pembangunannya di berbagai sektor, seperti
sektor ekonomi , pendidikan, pertahanan dan keamanan serta sektor yang lainnya.
Secara tidak langsung, hubungan politik luar negeri Indonesia dengan dunia
internasional juga ikut mempengaruhi keadaan pembangunan di Indonesia.
Dengan berubahnya lingkungan
strategis dunia dewasa ini tentunya politik luar negeri kita perlu menyesuaikan
dengan kecenderungan global yang fundamental seperti:
Munculnya Amerika Serikat sebagai
satu-satunya adikuasa politik-militer di dunia dan dalam waktu yang bersamaan
timbul multi polarisme yang bersumber pada kekuatan-kekuatan politik ekonomi di
Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;
Seiring dengan arus globalisasi
dan interdependensi, semakin menguatnya kondisi saling ketergantungan
antar-negara dan saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global,
baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup dan
lain-lain.
Dalam konteks bilateral,
Indonesia bermaksud untuk lebih memantapkan sekaligus meningkatkan hubungan bilateral
dengan negara-negara sahabat, seraya terus menjajagi kemungkinan perintisan
pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi
membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan
terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang
secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan
pada prinsip kesejajaran dan saling menghormati. Dalam hal Timor Timur,
sekalipun dihadapkan pada kendala adanya berbagai keterbatasan, Indonesia akan
tetap membantu proses transisi menuju kemerdekaan penuh Timor-Timur.
Sementara itu, sekalipun
Indonesia dalam lima tahun ke depan telah berkomitmen untuk membina hubungan
bersahabat yang lebih baik dengan beberapa negara besar yang merupakan major
powers di Asia, hal ini tidaklah berarti Indonesia akan menomor-duakan hubungannya
dengan berbagai negara sahabat yang secara geografis berjauhan dengan
Indonesia. Rangkaian kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid selama tahun 1999 ke
beberapa negara di berbagai kawasan, mensiratkan keteguhan prinsip menjaga
hubungan bilateral dengan berbagai negara yang merupakan mitra sejajar
Indonesia. Adapun komitmen untuk mengoptimalkan hubungan bersahabat dengan
beberapa major powers Asia merupakan konsekwensi logis dari kenyataan geografis
Indonesia yang merupakan bagian integral dari Benua Asia.
Dalam konteks regional, Indonesia
memasuki tahun 2000 dengan sikap optimisme khususnya dengan memperhatikan
kecenderungan mulai pulih, membaik dan stabilnya perekonomian negara-negara di
kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur pada umumnya. Dalam konteks upaya bersama
bagi pemulihan perekonomian Asia Tenggara, Indonesia sangat mendukung dan akan
berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN, seperti rencana
penggelaran promosi investasi bersama (Joint Investment Roadshow) yang akan
dilakukan di tahun 2000, serta upaya untuk meningkatkan daya saing pasar AFTA
melalui pengembangan ASEAN initiative.
E.Pengaruh Globalisasi Terhadap Demokratisasi pada Sistem
Politik Luar Negeri Indonesia
Umumnya pembahasan mengenai
demokratisasi lebih banyak menekankan pada faktor-faktor domestik yang diduga
akan menjadi faktor pendukung ataupun penghambat proses demokratisasi. Keumuman
ini terjadi karena beberapa alasan. Diantaranya adalah bahwa aktor-aktor
politik dalam proses demokratisasi senantiasa berkonsentrasi untuk usaha-usaha
mengkonsolidasi kekuasaannya masing-masing. Karena itu, proses-proses politik
di masa transisi cenderung bersifat inward-looking. Selain itu, kuatnya
kecenderungan untuk menganalisis proses demokratisasi melalui lensa dinamika
politik domestik juga terjadi karena adanya anggapan bahwa pada akhirnya
aktor-aktor politik domestiklah yang akan menentukan tindakan politik apa yang
akan diambil.
Akan tetapi, situasi
ketidakpastian yang melingkupi setiap proses transisi politik sebetulnya membuat
sebuah negara yang sedang menjalani demokratisasi sangat mudah dipengaruhi oleh
faktor-faktor eksternal. Pengaruh internasional dari sebuah proses
demokratisasi bisa terjadi dalam beberapa bentuk: contagion, control, consent
dan conditionality. Contagion terjadi ketika demokratisasi di sebuah negara
mendorong gelombang demokratisasi di negara lain. Proses demokratisasi di
negara-negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang
demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupakan
contoh signifikan.
Mekanisme control terjadi ketika
sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokrasi di negara tersebut.
Misalnya Doktrin Truman 1947 mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa
kondisi untuk mendapatkan status sebagai ‘negara demokrasi’ dan karenanya
berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat.
Bentuk ketiga, consent, terjadi
ketika ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri karena
warga negaranya melihat bahwa sistem politik yang lebih baik, seperti yang
berjalan di negara demokrasi lain yang telah mapan, akan bisa juga dicapai oleh
negara tersebut. Dengan kata lain, pengaruh internasional datang sebagai sebuah
inspirasi yang kuat bagi warga negara di dalam negara itu. Kasus yang paling
sering disebut dalam hubungannya dengan hal ini adalah reunifikasi Jerman Timur
dengan Jerman Barat. Bentuk keempat dari dimensi internasional dalam proses
demokratisasi adalah conditionality, yaitu tindakan yang dilakukan organisasi
internasional yang memberi kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara
penerima bantuan.
Keempat bentuk di atas
menggambarkan proses outside-in, dimana dorongan demokratisasi datang dari luar
batas sebuah negara. Proses lain yang mungkin terjdi adalah proses inside-out,
yaitu proses dimana negara yang tengah mengalami proses demokratisasi
menggunakan diplomasi dan politik luar negeri untuk mengkonsolidasikan
demokrasinya. Dalam studinya mengenai bagaimana negara-negara demokrasi baru
menggunakan politik luar negerinya, Alison Stanger menemukan bahwa proses
transisi bisa dipertahankan arahnya ketika negara-negara demokrasi baru
‘membawa dirinya lebih dekat kepada negara-negara demokrasi yang lebih mapan.
Dua alasan bisa dikemukakan untuk
menjelaskan hal ini. Pertama, politik luar negeri bisa digunakan sebagai alat
untuk menjaga jarak atau membedakan diri dari rezim yang digantikannya. Kedua,
sebagai konsekuensi dari alasan pertama, prospek bagi kerjasama internasional,
terutama dengan negara-negara yang mapan demokrasinya akan semakin baik dan
pada akhirnya memberi kontribusi positif bagi proses konsolidasi internal.
F.Program Program yang terkait dengan Politik Luar Negeri
Indonesia
1.Program peningkatan kerjasama Internasional
Program ini bertujuan
memanfaatkan secara lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada
forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC,
kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki
kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan
dilakukan adalah :
a. Penciptaan
kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga
pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas
intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral,
regional dan internasional dalam meningkatkan saling pengertian dalam upaya
menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya
alam nasional;
b. Penyusunan
kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan
ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community;
c. Pemantapan
kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta
bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disepakati secara
internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs);
d. Fasilitasi
jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat
secara luas; serta
e. Fasilitasi
upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara
kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di
mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
2.Program Penegasan Kometmen Perdamaian Dunia
Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap
pelaksaaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional,
mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan
internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala
bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
a. Peningkatan
komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB
termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan
menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural;
b. Promosi
dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera
diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran
pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia;
c. Peningkatan
upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian
uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui
kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif,
demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional; serta,
d. Partisipasi
dalam menciptakan perdamaian dunia.
Upaya pengembangan dan
peningkatan hubungan bilateral dengan negara sahabat juga tercermin dari
disepakatinya 121 perjanjian dengan 44 negara, dibukanya 10 perwakilan RI di
berbagai negara sahabat, termasuk pembukaan 1 Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN
di Jakarta.
Dalam konteks kerjasama regional,
Indonesia terlihat berkomitmen untuk senantiasa berkontribusi bagi terwujudnya
Komunitas ASEAN 2015 dan memastikan kawasan Asia Tenggara tetap dalam keadaan
damai sesuai prinsip-prinsip yang terkandung dalam Treaty of Amity and
Cooperation. Dalam kaitan ini, guna mengkonsolidasikan posisi sentral ASEAN
terhadap berbagai dinamika kawasan dan pembentukan Komunitas ASEAN, Indonesia
mendapatkan dukungan untuk mengubah giliran keketuaannya yang seharusnya tahun
2013 menjadi tahun 2011.
Sebagai Ketua ASEAN 2011,
Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam proses kemajuan dalam pencapaian
Komunitas ASEAN 2015 dan pengguliran visi ASEAN pasca 2015 yang selaras dengan
tema “ASEAN Community in a global community of nations“. Untuk itu terdapat 3
prioritas Keketuaan Indonesia, yaitu:
1.
Memajukan pencapaian komunitas ASEAN.
2.
Memelihara tatanan dan situasi di kawasan yang
kondusif bagi upaya pencapaian pembangunan.
3.
Menggulirkan pembahasan perlunya visi ASEAN
pasca 2015 yang bertumpu pada peran masyarakat ASEAN dalam masyarakat dunia.
Untuk itu, Indonesia akan mendorong agar ASEAN berkembang sebagai organisasi
yang bersifat people-centered.
Sementara itu dalam kaitannya
dengan kerjasama kawasan, Indonesia terus berupaya untuk semakin mengukuhkan
peran dan kontribusinya untuk mendorong pembangunan ekonomi dan politik secara
lebih pararel dan seimbang. Hal ini dilakukan melakukan serangkaian kerjasama,
seperti dalam Bali Democracy Forum dan kerjasama pemberantasan kejahatan
terorisme.
Masih dalam konteks kerjasama
regional, Indonesia kembali memperlihatkan perannya melalui kontribusi nyata
dan proaktif dalam pembahasan pembentukan tatanan kawasan (regional
architecture building) dengan ASEAN sebagai penggerak utama (ASEAN as a driving
force) dan dilakukannya penambahan keanggotaan East Asia Summit dengan
diterimanya Rusia dan Amerika Serikat secara bersamaan.
Sedangkan dalam konteks kerjasama
global, pelaksanaan diplomasi Indonesia dilaksanakan untuk memastikan
pembangunan global dan mendorong terjalinnya kemitraan strategis dan situasi
yang kondusif dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan untuk semua. Dalam
kaitan ini terlihat upaya Indonesia untuk secara konsisten terus memperjuangan
kepentingan nasional, regional dan internasional di berbagai forum multilateral
dan mendorong perdamaian internasional, termasuk Palestina-Israel.
Secara keseluruhan pelaksanaan
politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 dapat dikatakan mengalami
peningkatan dan perkembangan yang cukup baik yang ditandai dengan berbagai
raihan-raihan dalam forum regional maupun global.
Namun demikian, disadari masih
terdapat masalah-masalah yang perlu dituntaskan lebih lanjut seperti masalah
perbatasan dan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang
bekerja di luar negeri. Untuk itu kiranya patut disambut baik target Menlu RI
untuk antara lain memprioritaskan pelaksanaan kebijakan luar negeri dalam
peningkatan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Upaya-upaya diplomasi global dan
regional akan diperkuat dengan diplomasi bilateral yang tangguh. Sejalan dengan
semboyan ‘seribu sahabat tanpa musuh’, kebijakan luar negeri kita di tahun 2010
akan secara aktif berupaya ditingkatkan ke tataran yang lebih tinggi. Hubungan
yang telah terjalin dengan negara-negara di seluruh penjuru dunia, Asia
Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika, dalam kaitan ini disamping mendorong secara
positif jalinan hubungan politik maupun hubungan antar masyarakat people to
people contact akan ada pula upaya yang diperbaharui dan terarah untuk
mendorong diplomasi ekonomi.
Promosi perdagangan, investasi
dan pariwisata merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa
kebijakan politik luar negeri membawa sumbangan yang nyata bagi pembangunan
nasional. Mekanisme politik luar negeri akan dikerahkan bagi pencapaian tujuan
dimaksud. Perhatian khusus juga akan diberikan kepada diplomasi perbatasan guna
mencapai kemajuan dalam penuntasan isu-isu yang masih ada terkait dengan
penentuan demarkasi dan garis perbatasan dengan negara-negara tetangga melalui
perundingan atau negosiasi. Yang tidak kalah pentingnya politik luar negeri di
tahun 2010 akan memperhatikan apa yang kita sebut sebagai isu-isu yang
intermestik, yaitu isu yang mencerminkan semakin kaburnya perbedaan antara isu
internasional dan domestik.
Salah satunya adalah mengenai
perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, khususnya Tenaga Kerja
Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia akan berupaya memastikan adanya
pengakuan yang lebih baik mengenai hubungan yang saling menguntungkan antara
negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja, bahwa setiap tenaga kerja
Indonesia sebenarnya telah memberikan kontribusi yang nyata bagi negara dimana
dia bekerja, disamping pada saat yang sama juga menjadi sumber devisa. Kenyataan
ini harus dapat terwujudkan dengan lebih baik melalui pengakuan akan hak dan
tanggungjawab tenaga kerja kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri di tahun
2010 akan berupaya memastikan bahwa kerangka hukum yang diperlukan bagi
keperluan tersebut akan tersedia.
Yang paling penting, kebijakan
luar negeri Indonesia dan bahkan setiap diplomasi Indonesia akan terus dipandu
dengan prinsip keberpihakan dan perlindungan Warga Negara Indonesia tanpa
terkecuali. Satu isu lagi yang diperkirakan akan terus memerlukan perhatian
adalah pemberantasan terorisme, politik luar negeri Indonesia akan terus
menggunakan berbagai upaya bilateral, regional, dan global untuk mengatasi
ancaman ini.
Pembangunan kapasitas kelembagaan
akan menjadi kunci utama, demikian juga pertukaran informasi dan intelijen.
Namun demikian tidaklah cukup apabila upaya-upaya kita terbatas pada hal ini
semata, politik luar negeri Indonesia di tahun 2010 akan terus berupaya
mengatasi apa yang disebut sebagai akar permasalahan atau kondisi yang kondusif
bagi tumbuhnya terorisme. Interfaith dialogue melalui kerjasama bilateral,
regional dan antar kawasan, akan menjadi garis depan diplomasi kita.
Keseluruhan spectrum soft power akan menempati perhatian utama kebijakan luar
negeri kita.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap bangsa di
muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya
untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa tersebut. Kepentingan nasional
merupakan kunci politik luar negeri suatu Negara di bumi ini. Suatu negara
dalam forum internasional akan selalu memperjuangkan dan mempertahankan
kepentingan nasionalnya.
Sebagai contoh:
dalam rangka mengurangi pengangguran dan peningkatan devisa, kita telah
melakukan kerja sama dengan Negara - negara tetangga dalam hal pengiriman
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.
Namun dari dulu
sampai sekarang, antara Negara maju dan juga Negara yang berkembang tetap saja
ada perbedaan salah satunya adalah kekuasaan baik itu dari sector ekonomi, politik
dan sebagainya.
Hal inilah yang
menyebabkan terkadang, kebijakan – kebijakan yang diambil terkait politik luar
negeri tidak lepas dari pengaruh dan campur tangan Negara adidaya, oleh karna
itu tidak heran kebijakan dan keputusan yang diambil sering sekali tidak
mewakili sepenuhnya untuk kepentingan Nasional saja, tapi ada terkandung
kepentingan para Negara adidaya.
B.
Saran
Kita sebagai masyarakat awam terkadang
tidak dapat berbuat banyak mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah
apalagi masalah yang berhubungan dengan politik luar negri.
Namun kita dapat berperan serta untuk
membantu perubahan kearah yang lebih baik dengan cara memilih wakil atau
pemimpin kita sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan menyadarkan diri
kita masing masing agar dapat berguna bagi bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://makalah-politik-bebas-aktif.html Pada 25 Oktober
2011.
http://younghendra.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011
http://mustofasmp2.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011
http://umum.kompasiana.com Pada 25 Oktober 2011
http://matulessi.wordpress.com Pada 25 Oktober 2011
http:/www.tabloiddiplomasi.org Pada 20 Oktober 2011
http://politik.kompasiana.com Pada 20 Oktober 2011
http://hubungan-antara-pembangunan-dan-politik.html Pada 20
Oktober 2011
0 komentar:
Posting Komentar